Sembako bisa ditebus dengan harga Rp.59.100 per paket. Warga mendapatkan subsidi pemerintah dari harga yang seharusnya dibayar Rp.152.600.
Adapun isi sembako terdiri dari 5 kilogram (kg) beras premium, 1 kg gula premium, 1 liter minyak premium, 1 kaleng sarden kecil.