Pemkot Depok Fasilitasi Puluhan Pasutri Jalani Itsbat Nikah

Reporter: YN
Editor: PRM
Sidang itsbat nikah yang di gelar Pemkot Depok
Sidang itsbat nikah yang di gelar Pemkot Depok

“Setelah mengikuti tahapan seleksi yang cukup panjang, akhirnya 42 pasutri dinyatakan lolos verifikasi dan hadir pada istbat nikah hari ini,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pasangan yang menjalani itsbat nikah akan mendapatkan beberapa dokumen kependuduka, seperti penerbitan dokumen penetapan pengadilan atas pengesahan perkawinan, perubahan status pada dokumen Kartu Keluarga (KK) menjadi kawin tercatat dan perubahan pada akta kelahiran putra putri dengan tercantumnya nama ayah dan Ibu.

BACA JUGA:  Disrumkim Depok Berikan Bantuan untuk Rumah Rawan Sosial

“Harapannya, dengan pelaksanaan itsbat nikah ini semakin lengkap dokumen kependudukannya,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait