Pemkot Depok Didesak Sahkan Perda LGBT

Mereka mendesak Wali Kota Depok Mohammad Idris segera mengesahkan Perda Anti LGBT, karena dinilai merusak generasi penerus bangsa.

“Aksi ini kami lakukan untuk meminta dua poin, yaitu soal keberadaan LGBT di Depok,” kata perwakilan mahasiswa Achmad Ichan, di Balai Kota Depok.

Kedua poin tersebut, kata Achmad, meminta wali kota mendorong agar perda Anti LGBT segera disahkan.

Kemudian tuntutan kedua yaitu mendesak wali kota menjalankan komitmen visi Depok sebagai kota religius dan ramah anak.

“Karena kami melihat, visi ini belum selaras dengan kondisi yang ada di lingkungan warga Depok,” ucapnya.

Keberadaan LGBT, kata Achmad, tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Khususnya, Kota Depok yang mengedepankan agama dalam tiap aspek kehidupan.

“Oleh sebab itu, kami menolak keberadaan LGBT, karena telah melanggar nilai dan norma yang ada di Kota Depok,” sebutnya.

Sementara itu, pengunjuk rasa lainnya, Fatoni menyebutkan, LGBT adalah penyakit menyimpang dan tidak dibenarkan dalam Islam.

Keberadaan LGBT di Kota Depok, lanjut Fatoni, akan merusak lingkungan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan