Dengan dibukanya seleksi CPNS ini, Pemkot Depok berharap dapat menjaring talenta terbaik yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Ini adalah kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Kota Depok untuk bergabung dengan birokrasi pemerintahan dan ikut serta memajukan Depok,” sambungnya.
Proses seleksi dimulai dengan pengumuman seleksi yang berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024, diikuti dengan pendaftaran seleksi yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14 hingga 17 September 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, mereka harus mengonfirmasi penggunaan nilai SKD dari 18 hingga 28 September 2024, dengan kesempatan menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada 18 hingga 22 September 2024.
Kemudian Pengumuman pasca masa sanggah akan dirilis antara 21 hingga 27 September 2024.
Daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan dari 9 hingga 15 Oktober 2024.
Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, dengan hasilnya diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024.
Peserta yang lolos SKD akan memilih titik lokasi untuk mengikuti SKB dengan metode CAT pada 23 hingga 25 November 2024.
Pengumuman terkait peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKB akan dirilis dari 4 hingga 8 Desember 2024 dan SKB akan dilaksanakan dari 9 hingga 20 Desember 2024.
Hasil akhir kelulusan CPNS akan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025 dan peserta yang ingin menyanggah hasil tersebut dapat melakukannya pada 13 hingga 15 Januari 2025.
Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan dari 16 hingga 22 Januari 2025, kemudian tahap akhir melibatkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS yang berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025, diikuti dengan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.



