Pemkot Depok Berupaya Lakukan Penyelesaian Pencemaran Lingkungan Situ Bahar

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana memimpin rapat koordinasi penyelesaian pencemaran lingkungan Situ Bahar. (dok. Diskominfo Depok).
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana memimpin rapat koordinasi penyelesaian pencemaran lingkungan Situ Bahar. (dok. Diskominfo Depok).

“Seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait harus serius dalam penanganan pencemaran lingkungan ini. Langkah-langkah juga pemetaan masalah perlu diperkuat. Agar ke depan, kita juga bisa membuat program untuk Situ Bahar ini,” pungkasnya.

Pengaduan pencemaran lingkungan di kawasan Situ Bahar telah dilaporkan sejak tahun 2018. Namun, kerena aset ini milik Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan pengelolaan oleh Pemerintah Pusat serta lokasi di Kota/Kabupaten, maka butuh koordinasi yang cukup panjang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait