Pemkot Depok Berikan Beasiswa Pendidikan kepada 200 Calon Mahasiswa Kurang Mampu

by: YN
editor: PRM
Mahasiswa baru Universitas Indonesia mengikuti PKKMB Tahun 2025. (dok. Humas UI/ Ilustrasi).
Mahasiswa baru Universitas Indonesia mengikuti PKKMB Tahun 2025. (dok. Humas UI/ Ilustrasi).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Program beasiswa pendidikan bagi masyarakat Kota Depok kembali bergulir pada tahun ini yang akan diberikan kepada 200 calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5.

Sedikitnya, ada 23 perguruan tinggi negeri dan swasta telah bergabung mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Utang Wardaya mengatakan, jumlah perguruan tinggi tersebut berdasarkan data per Januari 2026.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama beasiswa saat ini melibatkan 23 perguruan tinggi negeri dan swasta. Namun, jumlah tersebut masih dimungkinkan bertambah,” ujarnya, Senin (19/01/2026).

Utang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi agar semakin banyak mahasiswa asal Kota Depok yang dapat memanfaatkan program beasiswa.

Hal tersebut dilakukannya, agar jangkauan penerima beasiswa semakin luas dan tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

BACA JUGA:  Ini Kriteria Penilaian Lomba Mural di Alun-alun Kota Depok

“Sosialisasi akan kami masifkan, sehingga ke depan jumlah mitra dan sasaran penerima beasiswa bisa semakin luas,” jelasnya.

Saat ini petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program beasiswa masih dalam tahap finalisasi dan menunggu diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang direncanakan terbit pada akhir Januari 2026.

“Bantuan ini akan diberikan untuk jenjang D3, D4, dan S1 dengan nilai maksimal Rp23 juta hingga lulus atau wisuda,” tutupnya.

Berikut daftar 23 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang telah mendukung program bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Depok:

 

1. Akademi Keperawatan Berkala Widya Husada

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait