TAPOS, depokupdate.com || Pemerintah Kota Depok telah membuka lahan baru untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Kecamatan Tapos dengan kapasitas 5.000 liang lahat.
“Kami telah membuka lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Tapos dan mulai digunakan sejak Oktober 2020. TPU ini tidak hanya untuk jenazah Covid tapi juga umum,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, di Balai Kota, Senin (01/02/21).
Dikatakannya, lahan tersebut berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan jauh dari pemukiman warga. Untuk itu, dia meminta warga tidak perlu khawatir ataupun cemas.
“Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah Timur belum ada TPU,” pungkasnya.