Pemilu 2024, Ketua Perindo Depok: Target Kami 6 Kursi

Reporter: AWANG
Editor: MAS
Anwar Nurdin kembali pimpin DPD Perindo Kota Depok

PANMAS, depokupdate.com || Anwar Nurdin kembali dipercaya untuk memimpin kembali partai Perindo DPD kota Depok. Dirinya menargetkan Perindo Depok bisa meraih enam kursi pada pemilu 2024.

“Dengan pembelajaran politik di tahun yang lalu akan menjadi bekal. Selanjutnya di tahun mendatang. Kegagalan bukan suatu yang membuat kelemahan dalam perjuangan.” kata Anwar usai menerima SK dari Ketua DPP Partai Perindo, Jumat (26/11/2021).

Dirinya optimis di tahun 2024 mendatang akan mencapai target yang di harapkan. Langkah awal yang akan dilakukan adalah merestrukturisasi pengurus di 11 kecamatan yang ada di kota Depok yang tegabung dalam enam daerah pemilihan. Hal ini dilakukan dalam rangka verifikasi partai politik (parpol) yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar Maret 2022.

“Saya akan mempercepat konsolidasi organisasi yakni merestrukturisasi kepengurusan seluruh Dewan Pimpinan cabang (DPC) di sebelas Kecamatan diikuti penyegaran atau pembentukan Pengurus Ranting di 63 Kelurahan.” ungkap Anwar.

“Dengan logo baru partai Perindo dan potensi Pengurus baru, mudah-mudahan target Perindo Kota Depok tercapai nantinya” tandasnya.

Konvensi Rakyat

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo, Hary Tanoe meluncurkan Konvensi Rakyat dengan basis digital. Melalui program tersebut, rakyat dapat mendaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.

Konvensi rakyat ini diluncurkan untuk menghasilkan anggota-anggota legislatif yang mumpuni dan berkompeten dengan tujuan mencapai Indonesia sejahtera.

“Masyarakat yang ingin bergabung sebagai bakal caleg dari Partai Perindo dapat mengakses situs resmi Konvensi Rakyat yaitu www.konvensirakyat.com ” ungkap Hary dalam peresmian Konvensi Rakyat yang disiarkan secara daring lewat akun YouTube Partai Perindo, Kamis (25/11/2021).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com