Pemerintah Kota Depok Bangun Masjid Seluas 1 Hektare

Reporter: YN
Editor: PRM
dok.Disrumkim.
dok.Disrumkim.

TAPOS,depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman tahun ini membangun sarana ibadah, yaitu masjid dengan luas 1 Hektare (Ha). Masjid tersebut berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan bahwa nantinya masjid ini berada persis di depan Terminal Jatijajar atau pinggir jalan untuk memudahkan akses keluar masuk jemaah dengan beberapa fasilitas penunjang seperti aula atau ruang serbaguna, Kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan sarana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Selain tempat ibadah, masjid ini akan difungsikan untuk aktivitas perekonomian. Kami sediakan sarana UMKM, jadi ada kegiatan masyarakat, selain ibadah,” ujarnya, Selasa (25/06/2024).

Menurutnya, masjid yang dibangun Pemerintah Kota Depok juga akan ada fasilitas berupa ruang multimedia, ruang konsultasi, ruang persiapan, toilet, tempat wudhu serta areal parkir. Adapun, pagu anggaran yang disiapkan yaitu Rp19,9 miliar.

BACA JUGA:  IBH Himbau Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

“Lama waktu pengerjaan sesuai kontrak adalah 210 hari kalender. Pekerjaan sudah dimulai sejak 15 Mei dan ditarget rampung pada 10 Desember 2024,” jelas Dadan.

“Mudah-mudahan rampung tepat waktu, sehingga sarana ibadah ini bisa segera diresmikan dan digunakan masyarakat,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait