Pastikan Pemilih Terlayani, PPK Kecamatan Cilodong Jemput Bola Buka Posko Layanan Pindah Memilih

by: Adi Apeng
editor: Adi

“Kami jemput bola, setiap posko yang ada, akan diisi petugas piket yang bekerja mulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 Wita,” ungkapnya.

Layanan pindah memilih dapat diurus di tempat asal terdaftar sebagai pemilih ataupun tujuan dimana akan memilih.

“Silahkan datang ke PPS, PPK atau KPU dengan membawa dokumen kependudukan KTP- el, paspor atau kartu keluarga (KK) untuk diteliti kesesuaian identitas dengan data DPT, serta bukti dokumen dukungan alasan untuk pindah memilih, karena layanan pindah memilih ini terpusat secara otomatis di aplikasi Sidalih KPU,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com