Depok- Pada rapat paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda APBD Kota depok Tahun 2019 dan Penyampaian 6 Raperda kota depok, yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2018 dihadiri dari unsur pimpinan dprd yaitu Wakil Ketua Yeti Wulandari,SH dan H.M Suparyono serta turut hadir wakil Walikota Depok Bpk. Pradi Supriatna Rapat Paripurna berjalan dengan lancar setelah Sekretaris DPRD Kota Depok membacakan 6 buah Raperda yang akan di bahas di dalam pansus,adapun 6 buah Raperda yang akan di bahas Antara lain :
- Raperda atas Perda Kota Depokno 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan Sampah
- Raperda Perubahan TentangPerda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rettribusi pelayanan persampahan/kebersihan
- Raperda tentang barang milik daerah
- Raperda Perubahan Atas Perda Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013tentang Pemberdayan dan pengembangan Koprasi
- Raperda tentang pencabutan Perda Kota DepokNomor 17 Tahun 2011 tentang ijin Gangguan dan Rettribusi gangguan
- Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat miskin
serta bapak Wakil Walikota Depok Juga memberikan sambutan a,namun setelah rapat Paripurna di tutup Diwarnai Hujan Interupsi dari DPRD Kota Depok Terkait Absen Anggota Dewan.
Interupsi Pertama Datang dari Fraksi Partai Golkar Tajudin Tabri, yang Menanyakan Anggota Dewan Yang tidak Pernah Hadir Saat rapat Paripurna. Pemimpin Sidang, Yeti Wulandari Dari Fraksi Gerindra Pun Mempesilahkan Interupsi tersebut.