Paripurna DPRD Kota Depok Bahas Enam Rancangan Raperda

Reporter: YN
Editor: PRM

“Pemerintah kota Depok mengucapkan atas terima kasih pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga raperda yang di ajukan, pandangan umum fraksi-fraksi kota Depok akan kami teruskan kepada perangkat daerah terkait untuk dapat di pelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan di bahas kemudian bersama pansus yang akan di bentuk oleh DPRD kota Depok,” tambah Idris.

Dikesempatan yang sama, Fraksi-fraksi DPRD juga menyerahkan hasil pandangan umum terhadap raperda pemerintah kota Depok.

H. Edi Masturo, SE., membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadaP pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

“Penanggulangan kemiskinan yang juga bagian dari raperda yang diinisiasi DPRD, walaupun tingkat kemiskinan Depok terendah di Jawa Barat, tetapi masih merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi perhatian serius dari pemerintah kota Depok. Dalam menanggulangi kemiskinan. Pemerintah Kota Depok telah menggulirkan Program-program, yaitu kartu depok sejahtera (KDS), Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), serta wirausaha baru (WUB) untuk menanggulangi kemiskinan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Depok Sementara Apresiasi Peresmian Taman Albar

“Kita perlu menindaklanjuti dalam hal kesejahteraan lanjut usia, sebab ini adalah bagian dari masyarakat kota Depok yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” pungkas Idris.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait