GDC,depokupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok di Ruang Sidang, Grand Depok City, Kota Depok. (12/08/2024).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra mengatakan, “Bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat dan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 yang menetapkan hari Senin, 12 Agustus 2024,” ujarnya.
Pada paripurna ini, Yuni Indriani membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024.
Panitia Khusus 1 Pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang pengelolaan pemakaman.
Panitia Khusus 2 Pembahasan rancangan peraturan Kota Depok tentang penyelenggaraan keolahragaan dan pengelolaan cagar budaya.
“Kami atas nama DPRD Kota Depok mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok yang telah melaksanakan pembahasan dengan baik, dan terima kasih kepada rekan-rekan tim anggaran pemerintah daerah beserta perangkat daerah Kota Depok atas kerjasamanya” ujar Yuni Indriani.