Panitia Munas SWI Ngacir Jalanin Rangkaian Kegiatan Munas

by: YN
editor: PRM
Panitia Munas SWI Ngacir Jalanin Rangkaian Kegiatan Munas
Panitia Munas SWI Ngacir Jalanin Rangkaian Kegiatan Munas

PANMAS, depokupdate.id – Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (SWI) panitia Munas SWI 2026 kembali menggelar rapat koordinasi Panitia yang kedua di Sekretariat Panitia Munas SWI di Kota Depok, Jabar pada Senin (29/12/2025) pagi.

Hadir dalam rapat itu Sekjen/Plt. Ketum SWI Ir Herry Budiman, Bendahara Umum Anwar Nurdin, S.H.,M.H., Ketua Dewan Etik Isson Khairul, anggota Dewan Etik Eddie Karsito, Ketua Panitia Munas SWI 2026 Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, M.B.A., Sekretaris Panitia Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom., Bendahara Riki serta jajaran pengurus DPP SWI dan panitia undangan.

Dalam arahannya Plt Ketum/Sekjen SWI menyampaikan agar panitia bekerja dengan seoenuh hati dan ketulusan. Kita sama-sama sukseskan Munas 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, SWI tentunya berharap seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Munas SWI akan berjalan lancar dan sukses.

“Saya yakin Prof Supiyat Nasir dan tim panitia akan menjalankan tugasnya dengan baik,”ujar Masher sapaan akrab Herry Budiman.

BACA JUGA:  Panitia Munas SWI Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

Masher meminta agar tanggal pelaksanaan Munas bisa dimajukan, mengingat pada tanggal 27 Mei 2026 adalah hari raya Idul Adha.

“Agar dipertimbangkan waktu pelaksanaannya, karena 27 Mei itu lebaran Idul Adha.” tandasnya.

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Prof Supiyat Nasir dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Munas yang digelar merupakan kolaborasi dan sinergi dengan program ketahanan pangan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Sebelum acara Munas kita akan melakukan gerakan 10 ribu relawan menanam pohon, bunga matahari, vanili, dan bersih-bersih desa. Kegiatan tersebut layak dihadiri Presiden Prabowo,” ungkap Prof Supiyat.

Menurutnya, kita kick off rangkaian kegiatan Munas SWI pada pertengahan Januari 2026 di Desa Banyuanyar, Kabupaten Boyolali, Jateng.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait