Open Turnamen Rebutkan Piala Supian-Chandra Cup, Cipayung FC Berhasil Gondol Juara Pertama

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Sukmajaya, depokupdate.id, – Klub Cipayung FC berhasil meraih juara satu pada even Turnamen Sepak Bola Piala Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian-Chandra Cup antar Club se-Kota Depok Tahun 2024 di lapangan Gelora Pamoras, RW 20 Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, berakhir Minggu (22/09/2024).

Kemudian untuk juara kedua diraih oleh Klub RKS Sukamaju Baru, juara tiga bersama Putra 21 Abadijaya dan Bintang Muda Abadijaya.

Penyerahan tropi dan penghargaan langsung diserahkan calon Wakil Walikota Depok Chandra Hermansyah, didampingi tokoh masyarakat H. Yahman, Ketua RW 20 Achyar Burhani dan panitia Dony Boy.

Usai nyerahkan piala dan hadiah Chandra  mengatakan, turnamen ini merupakan salah satu cara untuk memberikan ruang pesepak bola menunjukkan bakatnya.
“Kami bersama pak Supian Suri akan selalu memberikan ruang bagi olahraga, termasuk sepak bola. Semoga dengan kegiatan ini para talenta sepak bola mempunyai ruang dan wadah dalam mengasah kemampuan,” kata Chandra.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan tim yang sudah mengikuti kegiatan turnamen Supian-Chandra Cup.
“Semoga setiap tahun bisa terlaksana, beliau juga menyampaikan selamat bagi yang mendapatkan gelar juara,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia turnamen Supian-Chandra Cup Dony Boy mengatakan, kegiatan ini diikuti 32 klub sepak bola se-Kota Depok. 

íU

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03, berharap, setalah turnamen ini akan lahir pemain yang dapat menjadi andalan Kota Depok, bahkan Tim Nasional Indonesia. 
“Karena kalau diberi kesempatan, dengan banyaknya turnamen seperti ini, pemain-pemain kita pasti ada yang berhasil. Oleh karena itu setelah ini juga agar pemain dapat dilatih dan dibina,” ujarnya. 

“Allhamdulillah dari mulai persiapan sampai babak final berlangsung dengan baik, terima kasih atas dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com