Nuroji: Tiga Calon Cawalkot Salah Satunya Perempuan

Reporter: YN
Editor: PRM

GDC, depokupdate.id – Internal Partai Gerindra DPC Kota Depok dalam pencarian sengit untuk menemukan sosok yang tepat sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di Pilkada 2024. Meski belum ada survei yang memberikan gambaran pasti tentang elektabilitas, Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Kota Depok, H . Nuroji, menyatakan kesiapan partai untuk mendukung figur dengan elektabilitas yang tinggi.

Meski belum ada keputusan resmi dari rapat internal, namun nama-nama seperti Pradi Supriatna, Yeti Wulandari, dan Hamzah telah muncul sebagai potensi dari internal partai.

“Pilkada ini figur ya, elektabilitas yang tinggi yang kita akan dorong itu yang kita belum dapat, belum ada survei,” terang Nuroji di Gedung DPRD Depok, Jumat, (26/04/2024).

Nuroji juga menyebutkan, bahwa Gerindra memberi sinyal siap mengusung figur luar partai dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, seperti yang terlihat dari perhatian yang diberikan pada figur Supian Suri. Meski masih berstatus PNS, kemungkinan Supian Suri masuk ke Gerindra sebagai calon wakil kepala daerah masih terbuka.

“Gerindra sendiri kita belum berkumpul dari internal siapa yang mau maju. Kalau bisa dari dalam, tapi kalau elektabilitasnya kurang kita realistis saja ambil yang paling tinggi,” tambah Nuroji.

Selain itu, Gerindra Depok juga sedang mempertimbangkan sosok perempuan untuk ditampilkan dalam Pilkada 2024, yang mengindikasikan kemungkinan akan berkolaborasi dengan partai lain seperti PPP dan Demokrat.

“Adalah (dari eksternal) satu, dua yang kita lirik. Baru dua, ya sudah pada tahulah, (Bang SS) iya kira-kira itulah. Ya kalau SS mau masuk Gerindra, jadi internal itu. Sekarang jangan, ini dia masih PNS enggak boleh dia harus keluar dulu,” tandas Nuroji.

Dengan persaingan yang semakin ketat dan dinamika politik yang berkembang, pencarian Gerindra untuk menemukan figur yang tepat menambah daya tarik Pilkada Depok 2024 yang semakin memanas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com