Musrenbang Kelurahan Mampang, Dana 300 Juta Per RW Jadi Idola Pembangunan Maju dan Merata

by: adi apeng
editor: adm

Pancoran Mas, depokupdate.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 untuk perencanaan kegiatan tahun 2026 acara dilaksanakan Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, langsung dibuka Camat Pancoran Mas Zikri Dwi Darmansyah.

Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Kelurahan Mampang Pancoran mas Depok pada Kamis (30/1/2025), dengan tema “Penguatan Pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju”. Dihadiri oleh Anggota Dewan Imam Musanto dari Fraksi PKS, perwakilan BAPEDA Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, Forum, Anak, Genre dan para ketua RT/RW.

Dalam kata sambutannya Lurah Mampang H Darmawansyah menyampaikan Musrenbang ini digelar berdasarkan Rekomendasi dari Pemerintah Kota Depok yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Mampang tahun ini.

“Musrenbang ini menyampaikan usulan-usulan yang berasal dari rembuk RW,
di mana setiap RW dialokasikan anggaran sebesar Rp300 juta. Usulan ini mencakup program kepemudaan, Posyandu, serta kegiatan lingkungan lainnya,” Papar Darmawangsa.

Darmawangsa menjelaskan, bahwa dalam pembagian alokasi anggaran, sekitar 70% dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik, sedangkan sisanya 30% untuk kegiatan nonfisik.

Seluruh usulan dari masyarakat melalui rembuk 16 RW yang ada di Kelurahan Mampang akan mendapatkan anggaran 300 juta Per RW hal itu telah disampaikan dan akan diverifikasi lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

H Darmawansyah mengatakan, terkait longsor warga sudah mengadukan ke pihak kelurahan, namun menurutnya hal ini juga harus di sampaikan ke pihak Dinas PUPR.”Jadi tadi baru di ungkap warga juga harus menyampaikan ke pihak PUPR,” ujarnya.

Lebih lanjut Darmawansyah, terkait RTLH untuk tahun depan dapat di tangani pihak Disrumkim. Ia kuatir akan adanya kesalahan prosedur dan tidak lagi dimasukan ke dalam anggaran RW. Tahun ini ada 24 usulan RTLH dengan 9 titik diantara ada di RW 6 dan RW 4.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com