Musda SWI Depok, Beberapa Nama Bakal Calon Ketua Sudah Ramai Disebut

by: YN

SAWANGAN, depokupdate.id || Sekali pun gelaran Musyawarah Daerah (MUSDA) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok masih empat bulan, namun eskalasi pencalonan Ketua SWI Depok terasa menghangat. Beberapa nama bakal calon Ketua SWI Depok disebut-sebut.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di kawasan Sawangan Kota Depok, Selasa (16/06/2026).

“Pendaftaran calon Ketua dibuka awal Juli 2026 dan ditutup awal Oktober 2026. harus ada kontribusi saat ambil formulir pendaftaran,” terang Ketua Panitia Musda terpilih Agus Hendra.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, Musda akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2026 di Shila Club House, Sawangan Kota Depok.

“Paginya jam 06 kita gelar senam jumba bersama masyarakat Depok, dilanjutkan pembagian doorprize dan penampilan beberapa grub band dari berbagai komunitas. Siangnya baru kita laksanakan Munas.” tambah Agus Hendra.

Selain Agus Hendra sebagai Ketua Panitia Musda SWI, terpilih Aldimas sebagai Sekretaris dan Triana sebagai Bendahara.

BACA JUGA:  Rakor Bulanan SWI Depok Perkuat Program Kerja

Sekretaris SWI Depok Mengundurkan Diri

Suasana berubah haru saat Sekretaris SWI Depok Riki menyatakan mengundurkan diri dari SWI Depok. Dirinya ditarik sebagai Ketua Bidang OKK SWI Pusat.

“Dengan ini saya mohon pamit dari SWI Depok sebagai Sekretaris. Insya Allah tanggal 21 Juni 2026 saya dilantik menjadi pengurus DPP SWI” ujar Riki sambil menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua SWI Depok Yeni.

Riki menyampaikan harapannya kepada pengurus SWI Depok untuk selalu kompak dan solid dalam menjalankan program kerja. SWI Depok harus lebih maju lagi.

“Pesan saya kepada calon Ketua SWI untuk selalu mengutamakan kebersamaan dan soliditas. Bisa saja setelah Musda, banyak teman wartawan Depok yang mau bergabung di SWI Depok. Ingat, SWI orprof inklusif.” tandas Riki. *

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait