Muscab Ke–9 Muhammadiyah dan Aisyiyah Sawangan Sukses, Drs Khoirudin MM Terpilih

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Sawangan – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Sawangan, Kota Depok menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke–9 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Musyawarah cabang (Muscab) Pimpinan Cabang Muhammadiyah di gelar di MTs Muhammadiyah Tajurhalang, Jalan Raya Desa Citayam, Kampung Bulu RT 01/04, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Minggu (6/8/2023).

Muscab Muhammadiyah dan Aisyiyah Sawangan dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat H Ahmad Dahlan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Depok H Ali Wartadinata, Sekcam Sawangan Nur Abdullah, Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PAN Sutisna Hadiwinata dan Maryono serta anggota DPRD Depok Lahmudin.

Muscab Muhammadiyah dan Aisyiyah ini bertajuk Menguatkan Gerakan Pencerahan, Memajukan Sawangan dan Sekitarnya.

Dari Muscab terpilih pimpinan yang militan dan amanah, sebagai Ketua, Drs Kheruddin MM, Sekretaris Ahmad Sobari SS, Bendahara Rahmat Kurniawan ST. Sedangkan Muscab Aisyiyah terpilih sebagai Ketua Hayati, Sekretaris Hj. Muhaeroh S.Pd dan Bendahara Hj. Nurlaela S.Pd.

“Kami berharap terpilih pimpinan Drs Kheruddin MM, Muhammadiyah Sawangan akan solid dalam membangun organisasi Muhhamadiyah serta mampu menumbuhkan kader-kader Muhammadiyah yang militan yang membumikan Islam berkemajuan dan memajukan Sawangan khususnya dan Kita Depok,” tutur Anggota Pemuda Muhammadiyah Ramdhan Kamilin, kepada media depokupdate.id, Minggu (6/8/2023).

Ramdhan Kamilin mengatakan, dalam muscab Muhammadiyah dan Aisyiyah Sawangan ini, tentunya sebagai rekan rekan pemuda berharap ada dorongan baru spirit berkemajuan dari muhammadiyah dan aisyiyyah.

“Kami dan rekan rekan pemuda sebagai regenerasi penerus muhammadiyah berharap bisa menjadi pelopor, sebagai penyempuran dalam organisasi muhammadiyah,” ucapnya.

“Kami berharap, ke depan Aisyiah mempunyai pemimpin yang sidiq, amanah, tabligh dan fatonah sebagaimana Rasulullah,” katanya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com