MTQH ke-XXIV Resmi Ditutup, Ini Daftar Kecamatan yang Menang

by: YN
MTQH XXIV
Camat Cipayung, M.Reza memegang Piala Bergilir MTQH XXIV Kota Depok, Kamis (13/11/25). (Dok.Diskominfo)

CIPAYUNG, depokupdate.id || Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-XXIV Tingkat Kota Depok resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah pada Kamis (13/11/2025).

Chandra dalam sambutannya menegaskan bahwa MTQH ke-XXIV telah menjadi sarana dakwah yang kuat dan pembinaan fundamental bagi generasi muda.

““Acara ini bukan sekadar ajang tilawah Al-Quran, tetapi juga menyaksikan semangat persaudaraan dan pengabdian kepada nilai-nilai Al-Qurani,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa MTQH bukan hanya ajang perlombaan, melainkan wadah pembinaan untuk menumbuhkan generasi Alqurani yang berakhlak mulia dan memiliki jiwa sosial.

Chandra juga mendorong anak-anak Kota Depok untuk terus menjaga kecintaan terhadap Alquran dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kemenangan ini jangan dimaknai sebagai akhir dari lomba, tetapi justru awal untuk terus berkhidmat kepada Alquran dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Bagi peserta yang belum meraih juara, jangan berkecil hati, karena sejatinya setiap yang membaca dan mencintai Alquran adalah pemenang di sisi Allah SWT,” terangnya.

BACA JUGA:  Menhub Lepas Ribuan Pemudik Kota Depok di Terminal Jatijajar

Pada MTQH XXIV tingkat Kota Depok, peringkat I diraih Kecamatan Cipayung dengan nilai 132. Peringkat II ditempati Kecamatan Cilodong dengan nilai 49, dan peringkat III diraih Kecamatan Cimanggis dengan nilai 46.

Untuk kategori Pawai Taaruf, Juara I diraih Kecamatan Pancoran Mas dengan nilai 95. Juara II diraih Kecamatan Cilodong dengan nilai 91,8, dan Juara III diraih Kecamatan Cipayung dengan nilai 89,7.

Selama tiga hari pelaksanaan, ratusan peserta dari 11 kecamatan menampilkan kemampuan terbaik di berbagai cabang lomba, di antaranya seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, Fahm Alquran, Syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, serta Musabaqah Hadis Nabi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait