MTQ XXII Kota Depok Tahun 2021 Digelar Besok

Reporter: YN
Editor: MAS
Aspemkesos pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo, saat menghadiri kegiatan orientasi dewan hakim MTQ Kota Depok XXII Tahun 2021, di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (22/11/21). (Foto: Diskominfo)

BALAIKOTA, depokupdate.com || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXII Kota Depok Tahun 2021 akan digelar di Kecamatan Limo dengan desain MTQ Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak 24 sampai 26 November 2021 dan mempertandingkan tujuh cabang lomba.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, Sri Utomo merinci, ketujuh cabang lomba tersebut di antaranya Tilawatil, Tahfidz, Tafsir, Fahmil, Syarhil, Khattil dan menulis ilmiah Al-Quran. Masing-masing cabang lomba memiliki rincian golongan peserta dan ketentuannya.

“Seperti pada cabang lomba Tilawatil ada delapan golongan,  mulai dari golongan tartiil, anak-anak,  remaja,  dewasa,  cacat netra, Qiraat Al-Quran Mujawwad Dewasa, Qiraat Al-Quran Murottal Dewasa serta Qiraat Al-Quran Murottal Remaja,” ungkapnya.

Sri Utomo mengatakan, pelaksanaan MTQ dengan AKB adalah kegiatan yang sebagaimana biasa dilaksanakan. Namun memiliki kekhasan kerena diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19, yaitu memliki beberapa ciri seperti prinsip, massa dan arena atau ruangan.

“Prinsip kita mengedepankan kewaspadaan dari bahaya Covid-19, kesehatan, keselamatan, kebermanfaatan dan keberlangsungan. Untuk massa tidak ada pengerahan maupun pengundangan kehadiran massa yang berjumlah kolosal. Serta area dijamin dengan prokes seperti pengaturan jarak antar kursi,” tandasnya

Hakim Harus Cermat dan Objektif

Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Depok XXII Tahun 2021 dapat cermat dan objektif dalam memberikan penilai terhadap setiap peserta. Dengan begitu, bisa melahirkan juara MTQ yang memiliki kualitas baik.

“Nantinya para juara akan mewakili Kota Depok pada kegiatan pengiriman kontingen pada MTQ tingkat Propinsi Jawa Barat tahun 2022,” ujar Mohammad Idris melalui sambutannya yang dibacakan  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Aspemkesos) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo saat kegiatan orientasi dewan hakim MTQ Kota Depok XXII Tahun 2021, Senin (22/11/21).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com