Beji, depokupdate.com
Bermodus penyalur pegawai di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), wanita berinisial DEA, perdayai anggota korbannya.
Pelaku, akhirnya diringkus Satreskrim) Polres Metro Depok, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020).
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengungkapkan, berpura-pura menjadi karyawan PT KCI dan mencari warga yang membutuhkan pekerjaan.
Kepada korban, DEA secara terang-terangan mengaku dapat diundang, atau memasukkan mereka untuk bekerja sebagai karyawan di PT KCI.
“Modus yang melibatkan iming-iming pekerjaan di perusahaan,” ungkap Firdaus di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/1/2020).
Firdaus menyebutkan, modus DEA terendus pihak kepolisian saat salah seorang korban, yaitu warga Kota Depok melapor ke Polres Metro Depok, belum lama ini.
Kepada polisi, korban yang diterima telah menyetujui dan menyerahkan uang, sebagai pemulus untuk diterima jadi karyawan di PT KCI.
“Korban mengenal seseorang dari JY inisial, yang juga mengantar dan mengetahui korban menerima sejumlah uang.”
“Korban kemudian dijanjikan oleh pemohon akan langsung mendaftar dan dikontrak sebagai pegawai,” ucapnya.
Namun, kata Firdaus, setelah menunggu beberapa hari, menunggu janji untuk korban tak kunjung ditepati. Hingga akhirnya, korban meminta pertanggungjawaban kepada pengungsi.