Minimnya Kondisi Lahan, Sekda Dorong Digitalisasi Teknologi Pertanian dan Perikanan di Kota Depok

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berharap Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) mampu mendorong digitalisasi teknologi pertanian dan perikan di Kota Depok. Kedua sektor tersebut juga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat. 

“Hadirnya pertanian ini diharapkan bukan hanya sekadar ada, tapi pertanian ini harus ada solusi bagaimana punya dampak yang bagus buat kemakmuran dan kesejahteraan warga dengan kondisi Depok yang ruang pertaniannya kecil, sumber airnya juga terbatas,” kata Supian Suri, usai membuka Forum Perangkat Daerah (PD) Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Tahun 2025 di Aula bank BJB Kota Depok, Senin (19/02/2024). 

Bang SS panggilan akrabnya itu, berpendapat, digitalisasi teknologi mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Misalnya pada tanaman dan ikan hias, saat ini belum ada yang bisa membatasi harga keduanya karena bernilai seperti barang seni. 
“Sehingga dari dua hal tadi itu bisa masif di Kota Depok dan Insha Allah akan meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

“Begitu juga dari sisi konsumsi bagaimana tempat atau ruang yang tidak terlalu besar tadi bisa menghasilkan produk pertanian yang besar, dengan teknologi artificial lighting, jadi setiap hari kita bisa terus bertani ataupun menanam tanpa menunggu musim tanpa menunggu ada hujan atau panas atau kondisi apapun, kita bisa terus-bisa bertani dan kita bisa terus menghasilkan minimal untuk konsumsi sendiri,” ungkapnya. 

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menaruh harapan kepada kelompok tani, agar terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Dimana pemerintah akan hadir untuk membantu meningkatkan kapasitas mereka.  

“Untuk kedepan sektor yang bisa dan punya potensi adalah ikan hias dan tanaman hias. Untuk tanaman hias dan sayur-sayuran yang kita produksi tadi, yang dengan metode hidroponik dan sebagainya,” tutupnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com