Menjaga Kebersamaan, KPKD Bersikap Independen pada Pilkada Kota Depok

Reporter: YN
Editor: APB
suasana saat diskusi rutin di Sekretariat KPKD di Jalan STM Mandiri Nomor 161 Panmas, Selasa malam (28/5/2024). Foto: Icha

Sementara, Pembina SWI Kota Depok Herry Budiman mengatakan bahwa KPKD sebagai wadah bersma tetap harus memiliki aturan sebagai pedoman pelaksanaan yang harus disepakati bersama dan wajib dipatuhi.

“KPKD ini kan wadah bersama, jalannya kan sebagai sebuah organisasi. Oleh karenanya perlu dibuat aturan-aturan yang dituangkan sebagai tatib. Tatib ini harus disepakati dan dipatuhi bersama sebagai landasan operasional KPKD” ujarnya.

Disisi lain, Herry berpesan agar keberadaan KPKD harus diperkenalkan kepada semua elemen Kota Depok. Untuk itu, tambahnya perlu diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang positif di tengah masyarakat Kota Depok.

“Untuk eksistensi KPKD ini harus produktif dengan melakukan setidaknya kegiatan-kegiatan positif, bukan dengan koar-koar gue ini KPKD. Jadi untuk mewujudkan harapan bersama, KPKD tidak lantas jadi oportunis dan pragmatis. Sisi ideal pun harus dikedepankan karena KPKD ini kumpulan intelektual dan profesional” tandas Herry.

BACA JUGA:  KPU Depok Tetapkan DPT 1.427.674 pada Pilkada 2024

Rapat dan diskusi yang dipandu Tora Kundera dan dihadiri 18 orang ini, menyepakati langkah – langkah yang akan segera dilakukan KPKD ke depannya. *

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait