Sementara, Pembina SWI Kota Depok Herry Budiman mengatakan bahwa KPKD sebagai wadah bersma tetap harus memiliki aturan sebagai pedoman pelaksanaan yang harus disepakati bersama dan wajib dipatuhi.
“KPKD ini kan wadah bersama, jalannya kan sebagai sebuah organisasi. Oleh karenanya perlu dibuat aturan-aturan yang dituangkan sebagai tatib. Tatib ini harus disepakati dan dipatuhi bersama sebagai landasan operasional KPKD” ujarnya.
Disisi lain, Herry berpesan agar keberadaan KPKD harus diperkenalkan kepada semua elemen Kota Depok. Untuk itu, tambahnya perlu diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang positif di tengah masyarakat Kota Depok.
“Untuk eksistensi KPKD ini harus produktif dengan melakukan setidaknya kegiatan-kegiatan positif, bukan dengan koar-koar gue ini KPKD. Jadi untuk mewujudkan harapan bersama, KPKD tidak lantas jadi oportunis dan pragmatis. Sisi ideal pun harus dikedepankan karena KPKD ini kumpulan intelektual dan profesional” tandas Herry.
Rapat dan diskusi yang dipandu Tora Kundera dan dihadiri 18 orang ini, menyepakati langkah – langkah yang akan segera dilakukan KPKD ke depannya. *