Mempersiapkan Warganya Tanggap Bencana Kebakaran, Kelurahan Mekarjaya Adakan Penyuluhan

SUKMAJAYA, Depokupdate.com – Untuk memantapkan warganya akan kesiapan siagaan bencana, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, mengadakan kegiatan Penyuluhan/Mitigasi Pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, di aula Majlis taklim al juanah, jalan Kemakmuran Raya, Senin (29/11/2021)

Lurah Mekarjaya Zainal Arifin memberikan keterangan, tentang pentingnya penyuluhan ini, agar warga siap dalam menghadapi bencana.

“Terutama Rw 30 dan 22 yang pernah terjadi kebakaran. Tapi sebenarnya ini untuk semua Rw, agar bisa mengendalikan awal kebakaran kecil, apa yang harus diperbuat, sebab terlambat saja dalam mengantisipasi kebakaran maka berdampak besar,”

Lebih lanjut Zainal berharap, setelah pelatihan ini, warga yang mengikuti penyuluhan ini mampu memberikan ilmu kapada warga di wilayah nya.

“Intinya warga tidak panik saat menghadapi musibah kebakaran. Ambil langkah langkah penanganan yang sudah pernah didapat dari pelatihan atau penyuluhan ini. Tapi jangan lupa tetap menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran,” jelasnya

Sementara itu Narsum dari Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok Iwan, menerangkan tentang mitigasi bencana kebakaran?

“Menurut Pasal 1 ayat (6) PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi bencana merupakan sebuah rangkaian upaya guna mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik atau lewat penyadaran dan peningkatan kemampuan dalam menghadapi bencana,” bebernya

Lebih lanjut Iwan menjelaskan arti dari mitigasi, Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, mengatakan bahwa Pengertian Mitigasi.

“adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Jadi Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi,” ungkap iwan

Diakhir acara Iwan menjelaskan tentang Cara Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran di Rumah, salah satu nya Iwan mengatakan, tidak menyalakan lilin tanpa pengawasan atau meletakkan lilin di dekat bahan yang mudah terbakar seperti buku, tirai, selimut dan lain sebagainya

“Selalu mengecek apakah kompor gas telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Mekarjaya Zainal Arifin, Kasie pem Mulyadi, dari Tagana, Dinas Damkar, serta 30 perwakilan RW.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com