Membangun Profesionalitas, Sekber Adakan Diklat Pemantapan Jurnalitistik

Dia menjelaskan, Diklat ini sebagai tiket awal seleksi yang dilakukan Sekber untuk siapa-siapa saja yang mengikuti UKW kelak.

“Jadi, jangan ada yang “bolong” ikuti diklat ini hinggu sesi keempat pada 3 April nanti. Yang “bolong” tidak akan menerima sertifat Diklat” pungkas Herry.

Sementara itu, Putra Gara, selaku ketua acara berharap diklat pemantapan ini selain untuk mempererat persaudaraan profesi, juga meningkatkan nilai-nilai keilmuan dibidang kewartawanan.

“Karena untuk jadi seorang wartawan itu tidak boleh berhenti untuk belajar. Bila seorang wartawan berhenti belajar, ia akan ketinggalan zaman,” kata Gara.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pengantar Diklat oleh Amri Safari, Putra Gara dan Herry Budiman.(Dm)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan