Melek Metrologi Menjadikan Pelaku Usaha dan Konsumen Cerdas, UPT Metrologi Kota Depok Lakukan Sosialisasi Sasar UMKM dan Sekolah

Reporter: adi apeng
Editor: Sy

Selain itu adanya materi pengawasan yang berkaitan dengan kemetrologian ini, kita berharap bahwa pengetahuan masyarakat akan penggunaan alat ukur takar dan timbang ini sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 1981.

narasumber Mujihat dari UPT Metrologi Kota Depok saat memberikan materinya

“Kita berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini kesadaran masyarakat Kota Depok akan arti pentingnya metrologi dalam kehidupan sehari hari, selain itu semakin bertambah pula kemampuan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pengukuran dan ketepatan ukuran,” ujarnya.

“Kita semua berharap, setelah adanya sosialisasi ini keberadaan alat ukur takar timbang yang ada di masyarakat itu sudah sesuai dengan standar kemetrologian yang telah ditetapkan oleh Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan,” tutupnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com