depokupdate.id, Depok – Kabar gembira untuk Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok. Tahun ini, bagi WP yang melunasi kewajibannya secara tepat waktu berisap-siaplah mendapatkan hadiah berupa mobil hingga doorprice lainnya.
Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD).
Jika biasanya diberikan diskon atau potongan harga, kali ini BKD memberikan banyak sekali hadiah kepada warga yang taat bayar PBB.
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, selain menyiapkan hadiah utama berupa dua unit mobil, pihaknya juga akan memberikan berbagai hadiah menarik lainnya seperti motor, kulkas, tv, laptop, handphone, kipas angin, dispenser, payung, gantungan kunci dan lainnya.
“Hadiah yang kita siapkan ini ada yang berupa hadiah langsung dan undian, banyak hadiah menarik. Semua khusus diberikan kepada warga yang taat membayar pajak,” ucap Wahid Suryono, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, (16/08/2023).

Untuk hadiah terang pria yang akrab disapa Wahid ini, diberikan bagi WP taat dan tepat waktu. Tidak membedakan antara yang besar pembayarannya atau yang kecil.
“Ada dua syarat untuk bisa mengambil hadiah. Pertama, tidak mempunyai tunggakan PBB dan telah melunasi PBB tahun 2023,” kata Wahid.
Wahid menambahkan, BKD juga sudah menciptakan salah satu inovasinya yaitu aplikasi Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) ini sudah dilaunching oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di Trans Mart Cibubur Depok. Aplikasi ini diciptakan sebagai upaya meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Depok.



