Masyarakat Wajib Scan PeduliLindungi Masuk Alun-Alun

depokupdate.com || Masyarakat yang ingin ke Alun-Alun Kota Depok wajib menscan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk alun-alun yang terletak di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong itu.

Selain itu, pengunjung wajib menggunakan masker standar medis,  membawa hand sanitizer pribadi dan laksanakan prokes. Untuk anak di bawah umur dan lansia wajib didampingi.

Kepala UPTD Tahura, Lintang Yuniar Pratiwi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi yang dipasang dapat menskrining para pengunjung yang datang ke alun-alun. Selain itu, terdapat juga sensor penghitung pengunjung yang terdapat di pintu masuk.

“Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk skrining pegawai dan pengunjung. Jadi, semua masyarakat yang sudah divaksin, bisa scan di sini. Kemudian, kami juga dilengkapi dengan alat sensor penghitung pengunjung karena hanya bisa 500 pengunjung setiap sesinya,” ujarnya, dikutip dari berita.go.id Senin (21/12/21).

BACA JUGA:  Taman Albar dan Hutan Kota Berikan Kesan Tersendiri Bagi Warga Depok

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

“Jadi, upaya ini dilakukan untuk memberi kepercayaan, bahwa yang datang ke alun-alun dalam kondisi sehat. Dengan begitu, semua merasa aman,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait