Marogonda Macet Ribuan Warga Depok Antar Supian-Chandra Daftar Ke KPU Depok Diiringi Adat Budaya

Depok, depokupdate.id, – Tak terbendung, ribuan masa mengawal Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2024 -2030 ke KPU Depok, Jalan Margonda, Kamis (29/8/2024).

Setelah melaksanakan deklarasi dan penyerahan SK, dari Partai Politik pengusung, rombongan masa berkumpul di Hotel Bumi Wiyata dan berjalan kaki menuju kantor KPU diiringi oleh Reog Ponorogo, Marcing Band.

Sepanjang jalan, mereka mengenakan kemeja biru langit yang menjadi warna khas pasangan ini. Suasana semakin meriah dengan kibaran bendera dari 12 partai politik yang mengiringi perjalanan mereka.

Sesampai di kantor KPU Depok, Paslon Supian-Chandra diterima oleh Ketua KPU Depok Willi Simarlin dan mengalungi Sal ke paslon Supian-Chandra disaksikan Bawaslu kemudian menyerahkan berkas pendaftaran.

Supian-Chandra didampingi 12 parpol pengusung yakni, Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PAN, Nasdem, PSI, Partai Gelora, Perindo, Partai Umat dan Partai Buruh.

Pada kesempatan itu Supian Suri menyampaikan terima kasih sekaligus meminta maaf karena kedatangannya ke Kantor KPU berimbas ketersendatnya lalu lintas (lalin) di sekitaran Jalan Margonda Raya.

Sementara itu Ketua tim Pemenangan Supian-Chandra Kecamatan Cinere Boy Ishak Iskandar mengatakan, usai deklarasi, ribuan pendukung Supian-Chandra mengikuti longmarch dari Lapangan Irekap menuju kantor KPU Depok, dengan pasangan calon tersebut menaiki reog sebagai simbol semangat budaya yang kuat. 

Sesampainya di kantor KPU, Supian-Chandra disambut dengan palang pintu khas budaya Betawi, menambah kental suasana budaya lokal dalam proses pendaftaran tersebut. Meski sempat menyebabkan kemacetan dan jalan tertutup oleh massa, aparat keamanan telah siap menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Ini sangat luar biasa margonda macet di penuhi para pendukung dan masyarakat juga ikut hadir di KPU, terlihat kesenangan dan kebahagiaan menyelimuti masyarakat Kota Depok yang hadir, sebab masyarakat inginkan perubahan untuk lebih maju,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com