Makan-Makan Food Court Menggelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Hanafi beserta tim penyelenggara sedang membagikan bingkisan dan santunan. (31/03/2023).
Hanafi beserta tim penyelenggara sedang membagikan bingkisan dan santunan. (31/03/2023).

MARGONDA, depokupdate.id – Momen bulan suci ramadhan selalu dimanfaatkan kita semua untuk melakukan kegiatan yang baik dan positif. Hal itu juga yang mendorong Hanafi owner Makan-Makan Food Court Ciplaz bekerjasama dengan beberapa mitra tenant, EO Bias, dan Ramayana Prime menggelar santunan dan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa di Ciplaz Depok,  (31/03/2023).

Hanafi mengatakan acara santunan ini mengawali kerjasama dengan mitra tenan untuk terus berbagi. “Kami juga baru pertama kali mengadakan santunan ini bekerjsama dengan mitra tenant, EO Bias dan Ramayana Prime. Kedepan kami akan terus bersinergi.” ucapnya.

Anak yatim dan dhuafa bersiap untuk berbuka puasa bersama. (23/03/2023).
Anak yatim dan dhuafa bersiap untuk berbuka puasa bersama. (23/03/2023).

Dirinya berharap, semoga kedepan nantinya bisa memberikan santunan lebih banyak kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa yang ada di kota Depok.

“Saat ini yang kita berikan santunan baru 25 anak yatim dan kaum dhuafa. Harapan kami kedepannya akan kita tambah lagi jumlahnya.” ujarnya.

BACA JUGA:  KPU Depok Optimalkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih 

“Kolaborasi ini akan terus dibangun untuk melalukan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa. Kami kembali akan mengadakan santunan pada bulan Muharam 1445 H mendatang. pungkas Hanafi.

Sementara, Pimpinan EO Bias, Firdaus yang biasa disapa bang Brick, sangat mengapresiasi kegiatan santunan dan bukber anak yatim dan dhuafa tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Hanafi dan Ramayana Prime. Mudah-mudahan kedepannya kita akan selalu bersinergi mengadakan even-even lainnya.” ucap Brick. (DiM)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait