Lurah Sukmajaya Tinjau Langsung Pelaksanaan MPLS SDN Sukmajaya 5

by: YN
editor: PRM
Upacara hari pertama MPLS di SDN Sukmajaya 5. (dok. SDN Sukmajaya 5).

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Wajah-wajah ceria peserta didik baru dan antusiasme orang tua menyambut hari pertama sekolah menciptakan suasana hangat di SDN Sukmajaya 5, Senin (13/07/2026).

Momentum tersebut dipantau langsung oleh Lurah Sukmajaya, Mulyadi untuk memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan dengan baik.

Mulyadi mengungkapkan, pelaksanaan MPLS di hari pertama berlangsung lancar.
Seluruh rombongan belajar (rombel) di SDN Sukmajaya 5 telah terpenuhi dan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai rencana.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari pertama MPLS berjalan lancar. Orang tua terlihat sangat antusias mengantarkan anak-anaknya ke sekolah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama MPLS, para peserta didik baru diajak mengenal lingkungan sekolah melalui kegiatan berkeliling ke sejumlah fasilitas dan ruang belajar.
Selain itu, pihak sekolah juga memberikan kesempatan kepada orang tua untuk mendampingi anak hingga masuk ke lingkungan sekolah selama lima hari pertama.

BACA JUGA:  Camat Sukmajaya Berupaya Kolaborasi dengan stakeholder Menuju Depok Maju

“Harapannya, dengan pendampingan selama lima hari tersebut, anak-anak sudah mulai mandiri dan terbiasa dengan lingkungan sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala SDN Sukmajaya 5 Emi Suhaena mengucapkan terima kasih atas kunjungan Lurah Sukmajaya yang telah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan MPLS di sekolahnya.

Menurutnya, dukungan yang diberikan menjadi motivasi bagi pihak sekolah untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Lurah Sukmajaya yang telah berkunjung. Semoga kolaborasi dapat terus berjalan dengan baik demi mendukung kemajuan pendidikan di SDN Sukmajaya 5,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait