Lurah Sukatani Pimpin Gerakan Depok Asri Diwilayahnya

by: YN
editor: PRM
Lurah Sukatani, David Eko Purnomo pimpin langsung Gerakan Depok Asri di sekitar Stadion Mini Sukatani, Kecamatan Tapos.

TAPOS, depokupdate.id – Semangat gotong royong dalam Gerakan Depok Asri terlihat di wilayah Kelurahan Sukatani yang dipimpin langsung oleh Lurah Sukatani, David Eko Purnomo.

Warga bersama unsur RT, RW, Bhabinkamtibmas, dan perangkat kelurahan ikut turun membersihkan sampah liar dan merapikan lingkungan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota dalam rangkaian peringatan HUT ke-27 Kota Depok, yang mengajak seluruh wilayah untuk aktif menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

“Ini bagian dari Gerakan Depok Asri yang digaungkan Pak Wali. Kita mulai dari pukul 06.30 WIB, dan sampai sekitar jam 9 ini sudah selesai. InsyaAllah akan kita lanjutkan lagi di pekan berikutnya,” tutur David, Kamis (09/04/2026).

Aksi bersih-bersih difokuskan di kawasan Jalan Raya Dongkal, tepatnya di depan Stadion Mini Sukatani yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pembuangan sampah liar.

Ia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk menggangkut sampah yang terkumpul.

Menurut David, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini, mulai dari unsur kelurahan, RT-RW, hingga masyarakat sekitar ikut ambil bagian membersihkan area-area yang selama ini kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah.

“Harapannya, dengan kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat juga ikut meningkat. Lingkungan bersih itu tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Tak hanya di Sukatani, kegiatan bersih-bersih juga dilakukan serentak di enam kelurahan lain di Kecamatan Tapos.

Seluruhnya menyasar titik-titik yang rawan sampah sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com