Lurah Sukamaju Nurhadi, Adakan Giat Pencegahan Dan Penanganan KDRT

 

Depokupdate.com, Cilodong- Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong kota Depok, tengah mengadakan giat Pelatihan Pencegahan dan Penanganan KDRT, di aula Kelurahan jalan raya Bogor-Jakarta pada Rabu(31/04/2021)

Dihadiri lurah Sukamaju Nurhadi, beberapa perwakilan RW, tokoh masyarakat setempat serta pemaparan materi Eti Rohati Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan DPAPMK kota Depok.

Lurah Sukamaju Nurhadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkat perlindungan keluarga terhadap adanya KDRT.

“Intinya agar masyarakat khususnya warga Sukamaju paham akan kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana cara menangani nya, apa saja yang termasuk KDR, semua akan dibahas dalam pelatihan ini,” ujar Nurhadi

Sementara dalam pemaparannya Eti Rohati menguraikan tentang tujuan daripada pelatihan ini untuk memberikan pencerahan ataupun wawasan pengetahuan tentang KDRT dilingkungan warga Sukamaju.

“Laporan kekerasan terhadap anak sudah semakin bagus, bagus bukan dalam arti saya senang, tapi karena sudah banyak satgas satgas yang aktif mensosialisasikan kepada masyarakat.
Jadi dengan begitu sudah banyak kasus kasus yang terungkap” tutur Eti

Dikatakan Eti, kita telah melakukan sosialisasi sampai kebawah, karena ini kan berjenjang, dari tingkat kota sampai tingkat kelurahan.

“Kalau tingkat RW ada yang namanya Poktan(kelompok kegiatan)kita berharap sinergi dari tingkat Rumah tangga dulu. Sosialisasi pencegahan dan bagaimana kita bisa menciptakan keluarga yang harmonis,” tuturnya

Mengenai keberadaan manusia silver dan ondel ondel, Eti menyarankan poktan bergerak bersama satgas, mencari tau apa motivasinya bisa menjadi anak silver atau ondel ondel.

“Itukan harus jelas dulu permasalahan nya, baru nanti kita bisa melakukan planing. kalaupun tidak bisa ditangani tingkat RW nanti bisa dilaporkan ke tingkat kecamatan atau kota,” tutup Eti

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com