Lurah Pontir: Kegiatan Tarling Diharapkan Terjalin Komunikasi yang Baik Antara Kelurahan dan Masyarakat

by: YN
editor: PRM
Lurah Pontir, Rengga Nugraha Rojali. (dok. narasumber).

BOJOGSARI, depokupdate.id– Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali menyampaikan sejumlah pesan kepada masyarakat dalam kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) tingkat kelurahan. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana penyampaian informasi program pemerintah kepada warga.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan, khususnya saat melaksanakan salat tarawih.

“Warga harus memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum berangkat ke masjid guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Rengga juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama bulan Ramadan.

“Warga jangan berlebihan dalam mengonsumsi makanan saat berbuka puasa agar kondisi tubuh tetap prima dalam menjalankan ibadah,” tuturnya.

Ia pun turut menyosialisasikan sejumlah program yang tengah berjalan diantaranya, program beasiswa, pengelolaan minyak jelantah, program Rumah Sehat Sederhana Gratis (RSSG), serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

BACA JUGA:  Lurah Pondok Petir Gercep Tindaklanjuti Aduan Warga

Rengga juga menekankan program dana RW Tahun 2026 yang telah mulai berjalan, diharapkan dapat terus berlanjut.

“Alhamdulillah program dana RW sudah mulai berjalan tahun ini dan insyaallah akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat terus berlangsung dalam lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

“Melalui kegiatan Tarling ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait