Lurah Pengasinan Prioritaskan Menu Wajib digiat Musrenbang

SAWANGAN, depokupdate.com – Kelurahan Pengasinan Kecamatan Sawangan menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan (Musrenbang), Selasa (18/01/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Pengasinan Asep Suherman, Sekcam Sawangan Suhyana, Perwakilan dari Bappeda, Anggota DPRD kota Depok dari Fraksi PDIP Yuni Indriyani, Fraksi PKB Babai Suhaimi, Fraksi PKS Ust. Khairulloh, LPM Bojong Mulyadi, dan para ketua RT RW,hadir pula dr. Ratih UPT Puskesmas Pengasinan.

Lurah Pengasinan menyampaikan berbagai usulan yang diusulkan para ketua RW dan RT,ada 15 item menu wajib yang diprioritaskan yang selebihnya dialokasikan ke menu pilihan.

“Dari 15 menu wajib yang saya inginkan secepatnya terealisasi yaitu penyelesaian masalah open defecation free (ODF), ada 232 yang belum mempunyai septic tank, makanya kami dorong baik dari kelurahan, dewan dan rumkim agar secepatnya dituntaskan, saya berharap dalam setahun kedepannya kelurahan pengasinan bisa deklarasi bebas ODF,”ujar Lurah Asep.

Ia melanjutkan, “Selain itu dari segi pemberdayaan dan perekonomian juga kami angkat destinasi wisata setu pengasinan sehingga yang punya usaha UMKM yang berada disana bisa meningkat, karena saya lihat luar biasa rame juga, selain itu kita punya produk unggulan yaitu pengrajin batik, walau pun bukan asli dari kita tetapi berada di wilayah kita. Kedepannya kita akan segera membentuk kepengurusan UMKM sehingga yang nantinya akan teroganisir baik dari segi bantuan-bantuan dan untuk mengembangkan UMKM lebih baik lagi kedepannya,”ucapnya.

Ia juga menambahkan terkait Karang taruna baru saja menyelenggarakan pemilihan ketua karang taruna baru, harapannya dengan ketua karang taruna yang baru lebih bisa semangat dalam berorganisasi serta berjiwa sosial tinggi.

“Dengan ketua baru, jiwa yang baru dan tentunya semangat baru nantinya akan ada suntikan dana dari pemerintah, saya berharap karang taruna kelurahan pengasinan lebih baik lagi kedepannya. ,”tutup nya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com