Lurah Cipayung Jumsih di Kawasan Taman RW dan Bersihkan Kali Baru

DEPOKUPDATE.ID, CIPAYUNG – Lurah yang rajin blusukan ke Rw – Rw menyapa warga dengan jalan kaki terkadang juga naik sepeda. Kini Lurah dan staf bersama warga membersihkan Taman RW 08 Cipayung sepanjang 200 m2, kini sudah mulai indah di kembalikan sesuai fungsinya, selama ini lebih banyak difungsikan sebagai tempat pedagang.

“Kami akan melakukan penataan kembali terkait fungsi kegunaan lahan yang merupakan aset pemerintah itu. Makanya itu kemudian kita taman bunga-bunga,” kata Lurah Cipayung  Muhammad, SE dilokasi, Jumat (7/10/2022) yang lalu.

Muhammad mengatakan, kawasan taman dikenal sebagai pusat para pelaku pedagang kaki lima (PKL). Namun, kata dia, lambat laun kawasan tersebut telah di fungsikan menjadi taman RW.

Lurah Cipayung (kaos merah) bersama Ketua RW dan RT, membersihkan taman RW serta kali baru

Ia menjelaskan, mereka juga menggunakan fasilitas dari pemerintah, seperti listrik, dan air, sehingga penggunaan lahan aset yang seharusnya digunakan untuk semestinya itu, telah beralih fungsi.
“Sudah banyak warga dan pengurus RT/RW mengeluhkan banyak bangunan liar wilayah menjadi kumuh, makanya setiap jumat kita bersihkan sambil berolahraga,” jelasnya.

Sementara sudah kita kerjakan penopingan  pohon – pohon yang sudah rindang menutupin lampu penerangan jalan oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok, di lanjutkan penertiban parkir liar sepanjang Jalan

Menurutnya, akan tata menjadikan tempat olah raga warga joging track dan taman interaktif. Dirinya sangat mengaspresiasi kepada Kelurahan Cipayung sangat rajin membersihkan wilayah.
“Kami sangat mendukung warga untuk menata taman RW dengan membersihkan kali.
“Memang kelihatan kumuh selama ini mas, iya Alhamdulillah sekarang bersama warga membersihkan taman dan sekaligus mengangkat sampah kali,” tuturnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com