Lurah Baktijaya Raden Iwan, Berkomitmen Memajukan UMKM

 

SUKMAJAYA, Depokupdate- Sukmajaya- Bertempat di Wisma Hijau, Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, tengah mengadakan kegiatan pelatihan Aneka Olahan Produk Lokal selama 3 hari.

Lurah Baktijaya Raden Iwan Heru Kesuma dalam bincang bincang nya dengan media mengatakan, pelatihan yang dilakukan selama 3 Hari ini berharap tidak mubazir.

“Dalam arti bahwa pelatihan yang dilakukan selama 3 hari ini, harus membawa hasil, jangan setelah pelatihan ini tidak ada kelanjutannya,” ujar Iwan yang didampingi Kasie Ekbang Efran, Kamis (07/10/2021)

Dikatakan Iwan, tidak ada artinya apabila pelatihan ini hanya untuk menggugurkan kewajiban kegiatan yang sudah terprogram.

“Kelurahan Baktijaya serius mengadakan kegiatan pelatihan ini.
Beberapa narasumber yang kita libatkan ada, shopee, parcel, bjb. Para narsum ini akan memberikan pengetahuan kepada kita, bagaimana dengan permodalan, pemasaran dan pengantarannya. Saya berharap sepulang dari pelatihan ini, menjadi PR, bagaimana cara mengembangkan usaha kita,” jelas Iwan

Iwan menambahkan, bila aula Kelurahan sudah selesai direnovasi, dirinya berencana akan mengajak RW di Kelurahan Baktijaya untuk membuka usahanya.

“Jadi umpamanya hari Senin giliran RW.01, hari Selasa RW.02, begitu seterusnya. Ini demi menghidupkan UMKM di Kelurahan Baktijaya,” ungkap nya.

Ditempat yang sama, ketua UMKM kelurahan Baktijaya Endang Sri Sukesi mengatakan perkembangan UMKM dimasa pandemi ini cukup baik. Menurutnya karena sering dirumah jadi banyak inovasi inovasi baru.

“Tapi kalau yang mutung sih mutung saja. Kelompok kami, melihat tripleks bekas aja bisa jadi ide membuat tas dari tripleks. Ada juga dari anak karang Taruna yang membuat paralon bekas jadi lampu hias,” ucapnya

“Masuk UMKM Baktijaya tidak sulit, hanya mengisi formulir. Iuran tiap bulan hanya 5 ribu, itupun tidak ada sangsi bagi yang telat bayar iuran. Ada 235 anggota UMKM di Kelurahan Baktijaya. Anggota UMKM juga akan kita bantu dibuatkan NIB, Nomor Induk Berusaha,” tutup Endang

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com