Lokasi Pembangunan Kampus UII Cisalak Akan Dilakukan Penertiban

“Apabila dalam tempo waktu yang sudah kita tetapkan, SP3 itu kan dalam 3 hari ke depan itu tidak ada pergerakan atau tidak ada pengosongan lahan secara sukarela maka kami akan melanjutkan prosesnya kepada pengosongan lahan dan penerbitan. Ya, mungkin akan dilakukan hari Rabu Pekan Depan,” tandasnya.

Setelah dilayangkan SP3, Lienda berharap warga bisa terus kooperatif. Terlebih lanjut Lienda UIII merupakan projeck strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.

“Harapan kami tentu warga terus kooperatif dengan kami. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapapun, semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya Kampus UIII,”harapnya.

Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 silam. (YN)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com