“Kami berupaya untuk pasien BPJS Kesehatan bisa nyaman ke RSUD Depok. Agar jika butuh pelayanan kami silakan datang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan” pungkasnya. MH sumber: www.depok.go.id
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com