Lelang Jabatan Direksi PDAM Tirta Asasta, Ini Persyaratan Calon Peserta

BALAIKOTA, depokupdate.com – Pemerintah Kota Depok membuka kesempatan kepada para tenaga profesional untuk dapat mengisi jabatan Direksi (Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Operasional) PDAM Tirta Asasta Kota Depok Masa Jabatan 2020 – 2025.

Mengutip www.depok.go.id, pengumuman seleksi untuk mengisi jabatan direksi PDAM Tirta Asasta ini tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi nomor 539/10-panseldireksi. Pendaftaran sendiri dibuka mulai 27 April sampai dengan 6 Mei 2020.

Persyaratan umum untuk ikut dalam seleksi ini diantaranya Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selain itu peserta seleksi harus memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan juga manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, berijazah minimal S-1 (strata satu), berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Persyaratan umum lainnya adalah pelamar berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Pelamar juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon Anggota Legislatif.

Sebagai persyaratan khusus, pelamar diutamakan memiliki Sertifikat Kompetensi Ahli Manajemen Air Minum serta bersedia berdomisili di Kota Depok apabila terpilih menjadi Direksi.

Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Depok c.q Panitia Seleksi Direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok, ditandatangani oleh pelamar (bermeterai Rp.6000,-) dengan mencantumkan nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, nomor telepon rumah/HP yang mudah dihubungi dan alamat email pribadi yang aktif serta dilampiri berkas persyaratan administrasi

Surat lamaran beserta berkas persyaratan administrasi di scan dalam format pdf dan diunggah melalui https://www.depok.go.id/pendaftaran-direksi-pdam dengan batas waktu pengiriman Rabu, 6 Mei 2020 pukul 23.59 WIB.

sumber: https://www.depok.go.id/pengumuman/pendaftaran-direksi-pdam

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan