LBH Master Indonesia Gelar Diskusi Rakyat Menyoal Pinjol

Sementara itu, Fitrijansjah Toisutta, S.H, Ketua Umum LBHMI PUSAT, mengatakan bahwa terkait permasalahan yang dialami kliennya tersebut, agar menunda pembayaran. Dengan menjelaskan bahwa masalah ini sedang diproses.

“Saya himbau kepada ibu/Bpk semuanya untuk mengatakan bahwa kasus ini sudah kita perkarakan dan sedang diproses. Dikarenakan kita dirugikan oleh kasus ini. Dan diharapkan juga agar bapak atau Ibu tidak lagi melakukan pinjaman Online. Karena jika masih lakukan pinjaman Online, kami akan lepas tangan. Artinya kita harap ibu /Bpk konsisten. Karena kita akan membantu dengan semampu kami.” ungkap Fitrijiansjah.

Diungkapkannya, korban dari Kasus Pinjaman Online ini berjumlah 50-an orang lebih, dengan lokasi yang tersebar di JABODETABEK; Jaksel, Jaktim, Bekasi, Depok, Bogor, Karawang. Juga di luar Pulau Jawa yaitu Kalimantan.

Menurutnya ini kasus yang sangat luar laporan akan dikirim ke Polda Jawa Barat. Kita juga akan melakukan aksi demo. Yang harapannya agar dapat dilihat oleh Presiden Joko Widodo. Bahwa ada banyak masyarakat yang dirugikan oleh Aplikasi Pinjaman Online.

“Bahkan kami akan layangan juga pengaduan dan informasi ini kepada Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia. Agar Aplikasi Pinjaman Online dapat ditertibkan.” tegas Fatrijiansjah, sambil menutup diskusi. (ANDRYjM)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan