DEPOKUPDATE.ID – Layanan Public Safety Center (PSC) 119 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus siaga membantu masyarakat dalam memberikan layanan gawat darurat penanganan kesehatan.
Masyarakat Depok dapat mengakses layanan PSC tersebut melalui hotline 119 atau dapat melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang sudah terintegrasi.
Petugas yang terdiri dari dokter, perawat dan ambulance bersiaga selama 24 jam dengan pembagian waktu 3 shift.
“Tim kami bersiaga tiga shift pada pagi pukul 07.00-14.00, siang 14.00-21.00 dan malam 21.00-07.00,” jelas Kepala UPTD PSC 119 Kota Depok, Ika Heraya, Jumat (21/06/2024).
Ika menjelaskan, untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan setelah menerima pengaduan dari masyarakat kurang dari 30 menit.
Tim akan mengarahkan pelapor apa yang harus dilakukan pada situasi gawat darurat medis hingga tim tiba di lokasi.
Adapun alat standar yang dibawa saat penanganan pengaduan meliputi emergency kit, oksigen dan monitor irama jantung.
“Jika mendapatkan laporan gawat darurat medis berlokasi di tempat yang jauh dari Kota Depok, PSC 119 akan berkoordinasi dengan ambulan medis terdekat dengan lokasi,” jelasnya.
Baru-baru ini, Ika mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membantu warga yang hilang kesadaran di Jalan Saminten 3, Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya yang terjadi pada Selasa 18 Juni lalu.