KPU Tetapkan Pasangan Supian-Chandra Sebagai Walikota & Wakil Walikota Depok Periode 2025-2030

Reporter: dm
Editor: adm

Sementara itu Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan amanah kepadanya.

“Terima kasih juga kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU yang telah menggelar rapat pleno penetapan ini. Semua proses dan tahapan sudah kami lalui hingga penetapan hari ini, tinggal menunggu pelantikannya saja yang tinggal beberapa hari ke depan,” ungkap Supian.

Hadir dalam rapat pleno tersebut para ketua dan pimpinan partai politik Koalisi Perubahan Depok Maju, Forkopimda dan stakeholder lainnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com