KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Cipayung

Dalam kegiatan tersebut, saya menyampaikan paparan tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta isu-isu strategis lainnya.

Perlu kami sampaikan bahwa tahapan pemilu ini telah dimulai sejak 14 Juni 2022 yang lalu, sampai dengan saat ini kita akan memasuki tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 yang hari ini akan berlangsung adalah tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang akan kami laksanakan dari tanggal 15 Oktober – 4 November 2022. Karenanya kami sampaikan jika nanti ada petugas kami yang turun ke lingkungan bapak/ibu mohon bisa dibantu.

Selanjutnya kata Nana. Melalui kegiatan sosialisasi ini kami juga menghimbau kepada Camat dan para Lurah untuk dapat mengajak masyarakat yang ingin berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dan negara agar dapat bergabung menjadi badan penyelenggara adhoc dibawah naungan KPU Kota Depok, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan yang proses rekrutmen atau seleksinya akan dimulai pertengahan bulan November 2022 ini.

Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS kami akan rekrut di awal 2024 yang akan datang. Dirinya juga mengajak kepada seluruh kader PKK/Posyandu untuk turut menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat dalam kegiatan apapun dan dimana pun bahwa hari Rabu, 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Kami berharap dengan penyampaian hal ini dari sekarang masyarakat kita sudah mengetahui hari pencoblosan dari sejak dini,” papar Nana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com