DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI). Meraih capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali, atas raihan WTP minimal 10 kali berturut-turut.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2012 sampai dengan 2022 ini diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.
Pemberian penghargaan dilaksanakan usai Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
“Pemkot Depok sudah 11 kali mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 11 kali ini sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kemudian diganjar penghargaan lagi oleh Pemerintah Pusat,” ujar Sekda Kota Depok, Supian Suri.
Supian Suri mengatakan, penghargaan yang didapat merupakan hasil kerja keras semua perangkat di Kota Depok, yang selalu dibimbing dan diarahkan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
“Ini kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD), termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD,” kata Supian.
Dirinya berharap, raihan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government.
“Kami akan terus memperbaiki, terus belajar, terus komunikasi dengan PD terkait. Mudah-mudahan apa yang menjadi strategi-strategi pengelolaan keuangan, bisa terus kita ikuti dan sesuai dengan ketentuan yang memang diatur,” jelasnya.