Korban Penipuan WO Terus Bertambah

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, AS diduga kuat menggunakan sistem gali lobang tutup lobang dalam menjalankan usaha WO tersebut. Terbukti diakui tersangka, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.

“Tapi sekarang, seluruh uang dari Kliennya ini sudah habis seperti membeli rumah dan operasional kantornya,” bebernya.

Azis menjelaskan sementara  Total kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 Miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.

“Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka (AS),” tandasnya.

Saat ditanya terkait aset yang dimiliki tersangka, Azis menegaskan dari pantauan pihaknya seluruh aset yang dimilikinya rata – rataasih kredit.

“Ada mobil dan rumah senilai Rp 1,2 Miliar tapi itu kredit, kemudian ada mobil box juga sekarang sudah digadaikan tapi nanti kita lihat kalau memang bisa disita tentu akan kami lakukan,” pungkasnya. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan