
“Dalam waktu singkat, pengurus akan lengkapi struktur lainnya dan segera membuat Akta Perubahan Koperasi SWS di bulan ini.” tandasnya.
Ketua Dewan Pengawas terpilih, Johanes Hutapea mengingatkan agar para pengurus jangan terlalu muluk dalam membuat program. Selain itu, tambah johanes, buat baru rekening SWS.
“Nggak usah muluk-muluk lah, yang penting berjalan mulus jadi anggota merasakan manfaatnya. Terus, buka baru rekening SWS di Bank BJB” pungkasnya.
Seperti diketahui, Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) secara legal berdiri dengan Akta Pendirian Nomor 1/2018 Notaris Ida Susilowati, SH, M.Kn pada 7 Desember 2018.
Kemudian, SK Menkop dan UKM Nomor: 012788/BH/M.KUKM.2/III/2019 tanggal 25 Maret 2019.