Koperasi SWS Menggelar RALB

Reporter: YN
Editor: APB
Sejumlah peserta RALB Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) usai pelaksanaan Rapat. foto:D1M

CIMANGGIS, depokupdate.id. Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) memiliki kepengurusan baru usai menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), di Kantor Koperasi SWS di jalan Pekapuran, Cimanggis, Kota Depok pada Sabtu (20/7/2024).

Pada kesempatan itu, Herry Budimam selaku Ketua Dewan Pengawas dan salah seorang Pendiri Koperasi SWS mengatakan, RALB ini sudah sesuai Pasal 39 Anggaran Dasar SWS.

“Jadi RALB ada di Anggaran Dasar dan sesuai bunyi Pasal 6 angka 2 Permenkop UKM Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi” terang Herry dalam  pengarahannya.

Namun, Herry menekankan RALB ini harus korum. Jika tidak korum maka RALB tidak harus dilaksanakan hari ini.

“Lihat daftar hadirnya, berapa yang hadir. Korum nggak?. Kalau korum, ya laksanakan dengan mendemisionerkan pengurus lebih dulu” tandas Herry yang disambut “sudah korum” dari peserta RALB.

Tony Yusep yang memimpin RALB, mengungkapkan mengapa Koperasi SWS melaksanakan RALB.

“RALB kami gelar mengingat Ketua SWS Drs. Agus Prabowo sudah tiada berpulang ke ilahi. Sementara roda koperasi harus terus berputar” ujar Tony Yusep mengantar RALB.

Menurutnya, peserta rapat ada 17 orang dan korum. Dan Rapat yang berlangsung sekira 1 jama itu telah memutuskan dan menetapkan Pengurus dan Dewan Pengawas baru SWS.

“RALB memenuhi korum karena yang hadir 17 dari 32 orang. Selain perubahan kepengurusan, Rapat juga sepakati perubahan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela” terang Tony.

Hasil RALB

Tony menjelaskan Pengurus baru Koperasi SWS adalah;
Ketua: Herry Budiman
Sekretaris: Tony Yusep
Bendahara: Rika Rohayati.

Sementara, lanjut Tony, untuk Dewan Pengawas baru adalah;
Ketua: Johanes Hutapea
Anggota: Arief Ramdhani dan Budi Indriyani.

Ketua Koperasi SWI terpilih Herry Budiman, menerima dokumen SWS dari Ketua Dewas Johanes Hutapea. foto: D1M

“Dalam waktu singkat, pengurus akan lengkapi struktur lainnya dan segera membuat Akta Perubahan Koperasi SWS di bulan ini.” tandasnya.

Ketua Dewan Pengawas terpilih, Johanes Hutapea mengingatkan agar para pengurus jangan terlalu muluk dalam membuat program. Selain itu, tambah johanes, buat baru rekening SWS.

“Nggak usah muluk-muluk lah, yang penting berjalan mulus jadi anggota merasakan manfaatnya. Terus, buka baru rekening SWS di Bank BJB” pungkasnya.

Seperti diketahui, Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) secara legal berdiri dengan Akta Pendirian Nomor 1/2018 Notaris Ida Susilowati, SH, M.Kn pada 7 Desember 2018.

Kemudian, SK Menkop dan UKM Nomor: 012788/BH/M.KUKM.2/III/2019 tanggal 25 Maret 2019.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com