Komisi C DPRD Depok Dorong DLHK Inisiasi Pembaharuan Perda Pengelolaan Sampah

by: YN
editor: PRM
Hengky ketua Komisi C DPRD Kota Depok (kedua dari kanan).
Hengky ketua Komisi C DPRD Kota Depok (kedua dari kanan).

“Semoga dengan Perda yang lebih komprehensif pengelolaan sampah di Kota Depok dapat lebih efektif mengurangi beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait